Definisi Umum: Lokasi tempat karyawan/ anggota melakukan aktivitas kerja.
Definisi Khusus: Tempat Kerja adalah Lokasi tempat yang ditentukan oleh pihak perusahaan kepada anggota yang hendak melakukan aktivitas kerja, yang disesuaikan dengan Status, posisi dan jenis aktivitas.
KETETAPAN
FILTERED BY: ACTIVITY: TEMPAT KERJA
- Di Semarang:
- Aktivitas kerja dilakukan di kantor, yang berada di alamat kantor utama yang tertera di halaman Contact Us.
- Remote:
- Dilakukan di mana saja. Terserah dan bebas. Anda bisa melakukan pekerjaan atau aktivitas kerja secara remote asalkan memiliki perangkat dan jaringan internet yang mencukupi.
KONSEKUENSI
- Anggota yang melakukan aktivitas kerja di tempat yang tidak di tentukan akan dianggap tidak melakukan aktivitas kerja.